get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jatim Tangkap 12 Pelaku Curanmor, 17 Motor Curian Disita

Dinilai Lakukan Pembohongan Publik, Wali Kota Risma Dilaporkan DPD KAI ke Polda Jatim

Rabu, 04 November 2020 - 08:26:00 WIB
Dinilai Lakukan Pembohongan Publik, Wali Kota Risma Dilaporkan DPD KAI ke Polda Jatim
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. (Foto: Istimewa)

Dia berharap kepolisian dapat memproses kasus ini sesuai hukum. Selain itu, dia meminta Bawaslu RI dan Kemendagri segera mengambil tindakan.

"Kalau ini diproses di kepolisian, mudah-mudahan nanti Risma taat hukum. Bawaslu pusat, Mendagri dan gubernur sudah kita laporkan. Informasi yang kami terima, dari Mendagri ada tindak lanjutan dari OTODA," katanya.

Sementara itu, Tri Rismaharini mengaku telah mengajukan permohonan cuti dari tugasnya sebagai Wali Kota Surabaya untuk menjadi juru kampanye pasangan calon Eri Cahyadi-Armuji. Permohonan cuti itu diajukannya kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, melalui surat yang dikirimnya pada 13 Oktober 2020. Surat dibalas pada 17 Oktober 2020.

"Aku izin cuti [untuk] kampanye tanggal 17 sama 18 Oktober. Per Sabtu-Minggu," kata Risma di Surabaya, Rabu (22/10/2020).

Selain pada akhir pekan, Risma juga mengajukan cuti pada hari-hari tertentu, seperti 10 November mendatang. Cuti itu juga diajukan Risma di tanggal-tanggal tertentu hingga memasuki masa tenang Pilkada Surabaya 2020.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut