get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Metro Tangkap 1 Pengedar Narkoba di Jakbar, Sita 18 Kg Ganja

Ada-Ada Saja, 2 Pria di Kediri Tanam Ganja di Pot Rumah Berujung Masuk Penjara

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:06:00 WIB
Ada-Ada Saja, 2 Pria di Kediri Tanam Ganja di Pot Rumah Berujung Masuk Penjara
Polisi menyita puluhan tanaman ganja di pot dari dua pria di Plosoklaten, Kediri. (Foto: ist)

KEDIRI, iNews.id - Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan dua pria asal Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Jawa Timur atas kasus peredaran narkotika. Mereka ditangkap karena menanam ganja dalam pot di rumah masing-masing.

Kasat Reserse Narkoba Polres Kediri AKP Sujarno mengatakan, kedua tersangka ditangkap dalam operasi penggerebekan pada Kamis (26/2/2026) malam. Penangkapan bermula saat polisi menangkap tersangka berinisial H (36) warga Desa Sepawon.

Saat penggeledahan di rumah H, polisi menemukan tanaman ganja yang ditanam dalam pot.

"Berdasarkan pengakuan H, biji ganja tersebut didapatkan dari seorang pria berinisial A (50). Petugas kemudian bergerak cepat mengamankan A yang juga warga Plosoklaten," ujar AKP Sujarno dikutip dari iNews Kediri, Sabtu (28/2/2026).

Dari rumah H, petugas menemukan 11 batang ganja berusia sekitar 2 minggu yang ditanam dalam enam pot. Pengembangan kasus mengarah ke tersangka A. Di lokasi kedua, polisi menemukan barang bukti lebih banyak, yakni 10 batang ganja usia 2 minggu dalam dua pot kecil.

Kemudian 33 batang ganja usia 3 bulan dalam delapan pot, 2 batang ganja ukuran sedang, daun ganja kering seberat 4,10 gram, biji ganja kering seberat 3,60 gram dan dua unit ponsel milik tersangka.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut