get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jatim Tangkap 12 Pelaku Curanmor, 17 Motor Curian Disita

Dinilai Lakukan Pembohongan Publik, Wali Kota Risma Dilaporkan DPD KAI ke Polda Jatim

Rabu, 04 November 2020 - 08:26:00 WIB
Dinilai Lakukan Pembohongan Publik, Wali Kota Risma Dilaporkan DPD KAI ke Polda Jatim
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. (Foto: Istimewa)

Dia menjelaskan, pembohongan publik yang dilakukan Risma antara lain yakni menyebut bahwa Eri sebagai anak. Padahal, yang diketahuinya, mantan Kepala Bappeko Kota Surabaya itu bukan merupakan anak dari Risma.

Selain itu, Malik juga menuding kampanye yang dilakukan oleh Risma tidak memiliki izin cuti dari gubernur. Sebagai Wali Kota Surabaya, Risma harusnya mengajukan cuti terlebih dahulu agar bisa melakukan kampanye.

"(Izin cuti) yang diajukan itu hanya tanggal 10 (November) saja. Jadi, pada tanggal 18 (Oktober) itu, dia tidak sedang cuti," katanya.

Tak hanya itu, Malik juga mempermasalahkan sejumlah perkataan Risma yang dinilai provokatif. Salah satunya, dalam video yang beredar, Risma menyebut jika Surabaya tidak dipimpin anaknya (Eri), maka bisa hancur lebur.

"Kalimat Risma itu sangat memprovokatif, provokator, jadi melebihi Tuhan. Nanti 10 tahun ini tidak dipimpin anaknya, nanti Surabaya ini akan hancur lebur. Nah, kalimat itu yang kami selaku praktisi hukum, tidak layak, tidak pantas diucapkan oleh Risma sebagai wali kota," katanya.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut