get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jatim Tangkap 12 Pelaku Curanmor, 17 Motor Curian Disita

Dinilai Lakukan Pembohongan Publik, Wali Kota Risma Dilaporkan DPD KAI ke Polda Jatim

Rabu, 04 November 2020 - 08:26:00 WIB
Dinilai Lakukan Pembohongan Publik, Wali Kota Risma Dilaporkan DPD KAI ke Polda Jatim
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) mengadukan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini ke Polda Jawa Timur (Jatim). Risma dinilai telah melakukan pembohongan publik dan provokasi terhadap warga Surabaya, saat mengampanyekan pasangan calon urut 1 Eri Cahyadi-Armuji.

Ketua DPD KAI, Abdul Malik mengatakan, aduan ini disampaikan ke Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (2/11/2020) sore. Aduan ini dilayangkan lantaran laporan ke Bawaslu dan Kemendagri tak kunjung digubris.

"Kami serahkan proses ini kepada Polda Jatim, karena Bawaslu sepertinya lambat karena pengalamannya Risma dipanggil tidak datang," kata Malik, Selasa (3/11/2020).

Dia menjelaskan, pembohongan publik yang dilakukan Risma di antaranya menyebut Eri sebagai anak. Padahal, yang diketahuinya, mantan Kepala Bappeko Kota Surabaya itu bukan merupakan anak dari Risma.

"Eri Cahyadi itu bukan anaknya Risma. Semua orang tahu Eri bukan anak kandung Risma. Jadi dia [Risma] sudah melakukan kebohongan publik," ujarnya.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut