Suami Kerja Jadi TKI, Istri Terjaring Razia Berduaan dengan Pria Lain di Kamar
TULUNGAGUNG, iNews.id - Di saat suami bekerja sebagai TKI di luar negeri, sang istri malah terjaring razia berduaan dengan laki-laki lain dalam kamar indekos di wilayah Kota Tulungagung. Perempuan berinisial DE dan pasangannya langsung digelandang petugas Satpol PP Pemkab Tulungagung yang menggelar razia rumah kos.
Saat digerebek di kamar kosnya, pasangan DE dan LL yang sedang berduaan mengaku sudah menikah siri. Keduanya berharap tidak ikut digelandang petugas Satpol PP. Namun, petugas tetap membawa keduanya ke Kantor Satpol PP.
"Salah satu yang dibawa ke kantor satpol adalah pasangan yang mengaku nikah siri," tutur Kabid Penegakkan Perda dan Perbup Satpol PP Kabupaten Tulungagung Artista Nindya Putra kepada wartawan, Rabu (28/4/2021).
Pasangan DE dan LL sama sama warga Tulungagung. Dalam interogasi, LL mengaku masih bersuami yang tercatat secara sah di KUA. Lantaran merasa tidak dinafkahi karena si suami bekerja sebagai buruh migran, LL memutuskan menikah lagi dengan DE.
Ikatan suami istri tersebut disahkan secara siri. Secara agama, kata Artista memang sah. Namun secara hukum negara, tidak sah. Dia juga memastikan apakah dalam pernikahan siri tersebut sudah sepengetahuan pasangannya yang sah.
"Kami akan memastikan itu," kata Artista.
Editor: Maria Christina