3 Remaja di Tulungagung Ditangkap terkait Kepemilikan Bahan Peledak, Bubuk Mesiu Disita
TULUNGAGUNG, iNews.id - Personel Polsek Tanggunggunung, Jawa Tengah (Jateng) menangkap tiga remaja yang diduga terlibat kepemilikan bahan peledak tanpa izin. Dari tangan ketiganya, polisi menyita 1,5 kilogram bubuk mesiu yang diduga akan digunakan untuk membuat petasan.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang Murdiyanto menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan warga pada Sabtu (28/2/2026) pukul 23.30 WIB. Masyarakat melaporkan adanya dugaan transaksi pembelian serbuk mesiu oleh seorang warga di Dusun Jaten, Desa Ngrejo, Kecamatan Tanggunggunung, Kabupaten Tulungagung.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim langsung melakukan pengecekan ke lokasi pada Minggu (1/3/2026) pukul 00.30 WIB. Saat melakukan pemeriksaan di rumah warga, petugas menemukan sejumlah bahan yang diduga digunakan untuk merakit petasan, termasuk bubuk mesiu.
Dalam operasi tersebut, tiga remaja yang ditangkap berinisial DL (15), RB (15) dan AP (15), yang seluruhnya merupakan warga Desa Ngrejo, Kecamatan Tanggunggunung.
Editor: Kurnia Illahi