Istri Meradang, Korban Kecewa
Mendengar putusan terhadap sang suami, Durrotun Mahsunna alias Elin Rianda, istri Mas Bechi meradang. Dia histeris di ruang sidang lantaran tidak terima atas putusan majelis hakim.
Dirinya menangis dengan kencang dan berteriak tidak terima. Dia bahkan menuding hakim telah berbuat zalim terhadap sang suami.
"Saya mau bertemu suami saya. Ini zalim, mana ada hubungan suka sama suka tapi dipenjara," kata Sunnah, sapaan akrabnya.
Sementara, kuasa hukum korban sekaligus Ketua Women Crisis Center (WWC), Ana Abdillah, mengaku kecewa dengan vonis tujuh tahun yang dijatuhkan majelis hakim. Dia menilai putusan itu belum memenuhi keadilan terhadap perempuan korban kekerasan seksual.
Dia turut menyayangkan sikap majelis hakim yang secara terang-terangan membuka identitas korban. Tindakan itu, dinilai Ana, bertentangan dengan asas perlindungan korban asusila sebagaimana diatur dalam UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
"Vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim sangat jauh sekali sama tuntutan JPU. Kurang dari dua per tiga. Ini masih belum memenuhi asas keadilan perempuan korban kekerasan yang sudah berjuang tiga tahun lamanya," kata Ana.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait