Mas Bechi Melawan
Di sisi lain, Mas Bechi tak tinggal diam. Dia melalui kuasa hukumnya mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jombang atas penetapan tersangka terhadapnya terhadap Polres Jombang dan Polda Jatim.
Hanya saja, hakim tunggal Dodik Setyo Wijayanto menolak gugatan praperadilan Mas Bechi pada 27 Januari 2022. Dodik menyatakan, langkah polisi menetapkan Mas Bechi sebagai tersangka telah sesuai dengan prosedur.
"Berasarkan bukti-bukti yang diajukan kedua belah pihak serta keterangan para saksi, maka gugatan ditolak," kata Dodik.
Gugatan tersebut menjadi yang kedua kali diajukan Mas Bechi. Sebelumnya, permohonan serupa juga pernah diajukan di PN Surabaya, namun ditolak.
Drama Penangkapan Mas Bechi
Polisi pun bergerak. Sejumlah personel diterjunkan untuk menjemput Mas Bechi pada 7 Juli 2022. Sejumlah ruangan di ponpes disisir yang disinyalir menjadi tempat persembunyian untuk mencari Mas Bechi.
Upaya itu dihalang-halangi oleh ratusan simpatisan Mas Bechi. Sedikitnya 320 orang, 20 di antaranya anak-anak, diamankan.
Setelah berjam-jam dikepung, akhirnya Mas Bechi menyerahkan diri. Dia langsung digelandang ke Mapolda Jatim.
Pada 8 Juli 2022, penyidik Polda Jatim langsung melakukan pelimpahan tahap II atas kasus Mas Bechi. Dia dan barang bukti diserahkan ke penuntut umum Kejati Jatim untuk disidangkan.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait