BONDOWOSO, iNews.id – Pria pemilik usaha pencucian mobil dan motor di Kabupaten Bondowoso, ditangkap polisi usai diduga mencabuli tiga karyawan sesama jenis.
Aksi tersangka berinisial OA (30), warga Kecamatan Sumber Wringin, ternyata sudah berlangsung cukup lama, yakni sejak tahun 2023 hingga 2026 di tempat usahanya.
Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo mengungkapkan, tiga korban terdiri atas satu orang pria dewasa dan dua anak di bawah umur. Sebelum melancarkan aksinya, tersangka terlebih dahulu mengajak para korban mengonsumsi minuman keras jenis arak hingga mabuk dan kehilangan kesadaran penuh.
Saat korban tak berdaya, pelaku melakukan tindakan kekerasan seksual. Tak hanya itu, aksi tak senonoh tersebut juga direkam oleh pelaku menggunakan telepon seluler.
"Rekaman video tersebut kemudian digunakan tersangka sebagai alat untuk mengancam korban agar tidak melapor ke siapa pun, sekaligus memaksa mereka menuruti keinginan pelaku secara berulang kali," ujar Kapolres, Selasa (18/8/2026).
Aksi keji yang tersembunyi bertahun-tahun ini akhirnya terbongkar setelah para korban memberanikan diri untuk melaporkan kejadian traumatik yang mereka alami ke Mapolres Bondowoso.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait