Suami di Penjara, SPG Cantik Ini Malah Nyabu Bersama Laki-Laki Lain
TULUNGAGUNG, iNews.id - Perempuan cantik, EP (27) ditangkap Satreskoba Polres Tulungagung. Perempuan yang berprofesi sebagai Sales Promotion Girl (SPG) ditangkap polisi karena mengonsumsi dan membawa narkoba jenis sabu.
EP ditangkap bersama teman laki-lakinya berinisial BW (5). Hasil penyelidikan polisi EP baru berpesta sabu dengan teman laki-lakinya itu.
Satu peket sabu seberat 0,30 gram diamankan sebagai barang bukti. Selain itu polisi juga menemukan enam buah alat isap yang didalamnya juga sudah terdapat sabu. Satu buah HP juga ikut diamankan, termasuk beberapa plastik klip pembungkus sabu.
EP sempat mengelebui petugas dengan menyembunyikan sabu di bawah pantat. Namun, upaya tersebut gagal, karena polisi berhasil menemukannya.
"Paket sabu disembunyikan dengan cara diduduki. Keduanya kini telah diamankan," ujar Paur Humas Polres Tulungagung Iptu Neny Sasongko, Jumat (15/1/2021).
Penggerebekan petugas berawal dari adanya laporan warga. Bahwa di tempat kos EP kerap dijadikan pesta narkoba. Informasi yang dihimpun, EP berstatus sebagai istri seorang laki-laki yang juga ditangkap karena kasus narkoba.
Suami EP divonis 10 tahun penjara dan saat ini masih menjalani hukuman dua tahun. Kepada petugas, EP mengaku mendapat paket sabu dari seseorang berinisial N dengan bandrol Rp 1,1 juta setiap gramnya. Selain dipakai sendiri, sabu tersebut juga dijual kepada kepada beberapa teman.
Atas kasus ini, kedua pelaku dijerat pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Keduanya terancam menjalani hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Editor: Ihya Ulumuddin