Terungkap! Pencurian Puluhan Besi Bekas Rel Kereta di Jombang Diotaki Oknum Pegawai KAI
JOMBANG, iNews.id - Upaya pencurian batang besi bekas rel kereta api di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, berhasil digagalkan polisi, Rabu (15/4/2026) malam. Dua pelaku ditangkap saat kedapatan mengangkut hasil curian menggunakan mobil pikap.
Petugas Satreskrim Polsek Sumobito menangkap kedua pelaku di area Stasiun Curahmalang, Kecamatan Sumobito. Saat itu, pelaku tertangkap tangan sedang menaikkan potongan besi rel ke kendaraan.
Dari lokasi, polisi menyita puluhan potongan besi bekas rel yang telah dimuat ke dalam mobil pikap. Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Sumobito untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Sumobito, AKP Bagus Tejo Purnomo menjelaskan bahwa besi yang dicuri merupakan rel bekas milik PT KAI yang disimpan di area stasiun, bukan rel aktif yang digunakan untuk operasional kereta.
Dua pelaku yang diamankan masing-masing Slamet (50), warga Desa Keplaksari, Kecamatan Peterongan, dan Iswandi (44), warga Desa Mangunan, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang.
Kasus ini menjadi perhatian karena aksi pencurian diduga melibatkan oknum pegawai PT KAI berinisial CIK (49), warga Gubeng, Surabaya, yang disebut sebagai otak kejahatan tersebut.
Editor: Kurnia Illahi