get app
inews
Aa Text
Read Next : Bejat! Pendeta di Blitar Cabuli 3 Anak Selama 2 Tahun, Modus Beri Imbalan

RPA Partai Perindo Harap Pelaku Pencabulan Anak di Tulungagung Dihukum Maksimal

Senin, 13 Februari 2023 - 21:44:00 WIB
RPA Partai Perindo Harap Pelaku Pencabulan Anak di Tulungagung Dihukum Maksimal
Ketua RPA Partai Perindo Jeanny Latumahina mengapresiasi penanganan hukum kasus pencabulan anak di Tulungagung. (Foto: iNews))

TULUNGAGUNG, iNews.id – Ketua Relawan Perlindungan Anak (RPA) Partai Perindo Jeannie Latumahina berharap pelaku pencabulan anak di Tulungagung bisa segera ditangkap dan dihukum maksimal.

Hal itu diungkapkan Jeannie saat mendatangi Polres Tuluangagung, Jawa Timur, Senin (13/2/2023). Kedatangan RPA Partai Perindo itu untuk menanyakan penanganan kasus pencabulan anak di bawah umur.

“Kami berharap proses penangkapan kepada para pelaku segera cepat diselesaikan oleh Polres Tulungagung. Pelaku harus mendapatkan hukuman maksimal,” ucapnya.

Jeannie Latumahina mengatakan, sudah ada perkembangan penanganan kasus pencabulan anak di bawah umur. Saat ini, kasus itu sudah naik ke tahap penyidikan.

“Kami memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kanit, karena saat ini kasus sudah naik ke penyidikan,” kata Jeannie, Senin (13/2/2023).
Jeannie datang bersama sejumlah pengurus untuk bertemu dengan Kanit PPA Polres Tulungagung, Iptu Retno. 

Dia mengatakan, RPA Partai Perindo komitmen untuk terus mengawal kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Ngunut Tulungagung.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut