TULUNGAGUNG, iNews.id – Relawan Perlindungan Anak (RPA) Partai Perindo mengapresiasi petugas PPA Polres Tulungagung yang berhasil menangkap pelaku pencabulan anak. Penyidik juga sudah melimpahkan berkas perkara tersebut ke kejaksaan untuk disidangkan.
“Sejak awal, kami dari RPA Perindo mengawal kasus pencabulan anak di bawah umur. Kami mengapresiasi petugas PPA Polres Tulungagung yang telah berhasil menangkap pelaku dan sudah menyatakan berkas dilimpahkan ke kejaksaan,” kata Ketua RPA Partai Perindo, Jeannie Latumahina di Polres Tulungagung, Rabu (3/5/2023).
RPA Perindo Tangerang Tegaskan Siap Dampingi Korban Kekerasan Seksual dan Gratis
Jeannie mengatakan, kedatangannya ke Unit Ppa Polres Tulungagung bersama RPA Tulungagung tidak lain untuk mengucapkan terima kasih sekaligus memberikan apresiasi karena telah berhasil menangkap pelaku pencabulan anak.
“Kami berharap pelakunya di hukum seberat-beratnya,” ucapnya.
RPA Partai Perindo Harap Pelaku Pencabulan Anak di Tulungagung Dihukum Maksimal
Kanit PPA Polres Tulungagung, Iptu Retno mengatakan, tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur sudah ditangkap semuanya. “Para tersangka sudah kita tangkap dan langsung diproses. Berkas perkaranya juga sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” katanya.
Editor: Kastolani Marzuki