PPKM Dilonggarkan, Masjid Al Akbar Surabaya Gelar Shalat Jumat

SURABAYA, iNews.id - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali dionggarkan. Masjid Al Akbar, Surabaya pun menggelar shalat Jumat dengan kapasitas jemaah 10 persen.
Antara jemaah diberi jarak dua meter. Hal ini untuk menghindari penyebaran Covid-19. Pengurus masjid juga menyediakan tas kecil untuk dibawa masuk sebagai tempat sandal sehingga ketika keluar masjid tidak berkerumun.
"Kami menerapkan 14 aturan selain penggunaan masker dan jarak. Salah satunya, jemaah harus membawa tas untuk tempat sandal atau sajadah. Itu dibawa ke area solat," kata Humas Masjid Al Akbara Surabaya, Helmi Muhamad Noor, Jumat (20/8/2021).
Editor: Nani Suherni