get app
inews
Aa Text
Read Next : 6 Debt Collector Rampas Mobil di Medan, 2 Pelaku Babak Belur Dihajar Warga

Debt Collector di Surabaya Hendak Tarik Paksa Mobil Rp1,3 Miliar, Padahal Korban Beli Tunai

Senin, 20 April 2026 - 16:31:00 WIB
Debt Collector di Surabaya Hendak Tarik Paksa Mobil Rp1,3 Miliar, Padahal Korban Beli Tunai
Pemilik mobil mewah di Surabaya melaporkan debt collector ke polisi setelah hendak merampas kendaraannya yang dibeli tunai. (Foto: Istimewa).

SURABAYA, iNews.id - Aksi debt collector yang diduga hendak menarik paksa kendaraan kembali terjadi di Surabaya, Jawa Timur. Peristiwa ini dialami Andy Pratomo, warga Mojoklangru Wetan, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, yang mengaku mobil miliknya hendak dirampas meski dibeli secara tunai.

Kejadian tersebut berlangsung pada 4 November 2025, ketika sejumlah debt collector mendatangi rumah korban dan mengklaim membawa surat kuasa dari perusahaan pembiayaan terkait tunggakan cicilan kendaraan.

Andy menegaskan bahwa mobil mewah jenis Lexus RX350 dengan pelat B miliknya dibeli secara tunai pada September 2025 di Jakarta senilai Rp1,3 miliar.

“Saya membeli mobil ini secara tunai. Semua dokumen asli seperti kwitansi, BPKB, dan faktur ada di saya. Tapi mereka tetap memaksa dan berteriak di depan rumah,” ujar Andy dikutip dari iNews Surabaya, Senin (20/4/2026).

Peristiwa tersebut sempat menarik perhatian warga sekitar dan membuat keluarga korban merasa tidak nyaman. Permasalahan kemudian dimediasi di Polsek Mulyorejo.

Dalam mediasi itu, pihak perusahaan pembiayaan membawa dokumen berupa fotokopi sertifikat fidusia atas nama pihak lain. Kejanggalan muncul karena dokumen tersebut mencantumkan tipe kendaraan Lexus RX250, sementara kendaraan milik korban adalah Lexus RX350 sesuai dokumen resmi.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut