PPKM Dilonggarkan, Masjid Al Akbar Surabaya Gelar Shalat Jumat
Jumat, 20 Agustus 2021 - 09:21:00 WIB

Diketahui, kapasitas Masjid Al Akbar, Surabaya sebenarnya bisa menampung 40.000 jemaah. Namun, karena PPKM hanya 4.000 jemaah yang diperbolehkan. Khotbah Jumat dibatasi hanya sepuluh menit dan surat yang dibaca imam harus surat pendek.
Helmi memastikan, semua pengurus masjid atau marbut sudah divaksin. Bahkan, sebagian jemaah di wilayah sekitar juga sudah divaksin Covid-19.
Editor: Nani Suherni