Polda Jatim Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Surabaya, 13 Orang Diamankan
Jumat, 22 Oktober 2021 - 16:05:00 WIB
Terlihat raut kaget para karyawan saat penggerebekan berlangsung. Mereka pun tak berkutik saat petugas memeriksa dokumen dan laptop yang mereka pakai. Tak lama berselang mereka digiring menuju Mapolda Jatim.
"Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim tadi pagi melakukan penggerebekan di PT Duyung Sakti Indonesia Jl Raya Satelit Indah BN 8 Kel. Tanjungsari Kec. Sukomanunggal Kota Surabaya yang menjadi kantor desk collection pinjol ilegal," tulis akun Ditreskrimsus Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan penggerebekan pinjol ilegal tersebut. Namun, dia enggan menjelaskan lebih rinci. "Ini masih kami dalami lagi. Nanti akan kami rilis," tuturnya.
Editor: Ihya Ulumuddin