get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Zebra Semeru 2025 Resmi Dimulai, Polda Jatim Turunkan 447 Personel

Polda Jatim Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Surabaya, 13 Orang Diamankan 

Jumat, 22 Oktober 2021 - 16:05:00 WIB
Polda Jatim Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Surabaya, 13 Orang Diamankan 
Tangkapan layar detik-detik penggerebekan kantor pinjol ilegal di Surabaya. (Foto: iG krimsuspoldajatim86)

SURABAYA, iNews.id - Ditresksimsus Polda Jawa Timur (Jatim) menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal PT Duyung Sakti Indonesiadi di Jalan Raya Satelit Indah, Surabaya. Sebanyak 13 orang ditangkap dalam penggerebekan ini. 

Mereka selanjutnya dibawa ke Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan. Sejumlah barang bukti juga diamankan dalam kasus ini di antaranya beberapa laptop, sejumlah sim card serta berbagai dokumen penting. 

Video detik-detik penggerebekan kantor pinjol ini diunggah di akun Instagram Ditreskrimsus Polda Jatim, @krimsuspoldajatim86, Kamis kemarin. Pada video tersebut terlihat puluhan anggota mendatangi sebuah kantor yang ruangannya terdiri atas meja-meja dan kursi warna biru.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut