get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres OKU Timur Bongkar Jaringan Prostitusi Online, Muncikari Dijerat UU TPPO

Jual Pemandu Lagu untuk Layanan Prostitusi, Karaoke di Blitar Ini Digerebek Polisi

Jumat, 19 Maret 2021 - 11:40:00 WIB
Jual Pemandu Lagu untuk Layanan Prostitusi, Karaoke di Blitar Ini Digerebek Polisi
Polisi menunjukkan barang bukti praktik prostitusi di karaoke Next KTV Blitar, Jumat (19/3/2021). (Foto: Sindonenews/Lukman Hakim).

SURABAYA, iNews.id - Unit III Renakta Subdit IV Ditreskrimum Polda Jatim menggerebek karaoke Next KTV di Jalan Veteran Kota Blitar. Seorang muncikari dan sejumlah pemandu lagi diamankan dalam penggerebekan ini, termasuk para tamu atau pengunjung karaoke.  

Informasi yang dihimpun, penggerebekan ini dilakukan atas temuan praktik prositusi di tempat karaoke tersebut. Seorang muncikari, IS alias Bunda, menjual beberapa perempuan pemandu lagu di tempat karaoke tersebut untuk memberikan layanan seksual pada para tamu. 

"Dalam perkara ini kami sudah menetapkan IS alias Bunda (39) sebagai tersangka dugaan prostitusi," kata Wadirum Polda Jatim, AKBP Nasrun Pasaribu di Mapolda Jatim, Jumat (19/3/2021).

Modusnya, kata dia, tersangka, menawarkan Pemandu lagu atau LC di Next KTV yang dapat memberikan layanan berhubungan intim layaknya suami istri kepada tamu yang datang. Perbuatan asusila tersebut bisa dilakukan di dalam room karaoke. 
Lima korban yang juga LC yang dijajakan oleh tersangka diantaranya, SK (20), KU (22), EM (30), YO (24) dan DS (29). Semua perempuan tersebut berasal dari Blitar. "Tarifnya untuk sekali layanan bervariasi. Sekitar Rp800.000 hingga Rp1juta," ujarnya.

Dia menjelaskan, praktik prostitusi ini berawal pada Selasa (2/3/2021). Saat itu, petugas Ditreskrimum Unit IlI Asusila menerima laporan dari masyarakat bahwa di disalah satu tempat karaoke di Blitar menyediakan LC yang dapat melayani layanan seks di room karaoke. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut