get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 27 Kg di Meranti, 2 Orang Ditangkap

2.851 Orang Ditangkap terkait Kasus Narkoba di Jatim, Surabaya Jadi Zona Hitam

Senin, 04 Mei 2026 - 13:31:00 WIB
2.851 Orang Ditangkap terkait Kasus Narkoba di Jatim, Surabaya Jadi Zona Hitam
Polda Jawa Timur merilis pengungkapan 2.231 kasus narkoba sepanjang Januari hingga April 2026 dengan ribuan tersangka diamankan. (Foto: Ist)

SURABAYA, iNews.id - Polda Jawa Timur mencatat capaian besar dalam pemberantasan narkotika sepanjang awal tahun 2026. Dalam periode Januari hingga April 2026, sebanyak 2.231 kasus berhasil diungkap dengan total 2.851 tersangka diamankan.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan, pengungkapan tersebut disertai penyitaan barang bukti dalam jumlah besar dari berbagai jenis narkotika.

“Sepanjang Januari hingga April 2026, kami mengamankan 2.851 tersangka. Barang bukti yang disita meliputi 72,77 kilogram sabu, 37,9 kg ganja, 22,22 kg kokain, serta ratusan ribu butir obat keras berbahaya,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (4/5/2026).

Berdasarkan pemetaan kepolisian, Kota Surabaya menjadi wilayah dengan tingkat peredaran narkoba tertinggi atau masuk kategori zona hitam. Kota ini menyumbang 25,09 persen dari total pengungkapan kasus di Jawa Timur.

“Surabaya menjadi episentrum utama, lebih dari seperempat kasus di Jatim berada di wilayah ini,” katanya.

Selain Surabaya, wilayah lain yang masuk kategori rawan atau zona merah tua adalah Malang dengan kontribusi 7,40 persen dan Sidoarjo sebesar 6,58 persen. Meski begitu, wilayah pesisir yang tergolong zona rendah tetap menjadi perhatian aparat karena berpotensi dimanfaatkan sebagai jalur masuk jaringan narkoba internasional.

Salah satu pengungkapan paling mencolok adalah penemuan kokain seberat 22,22 kilogram di wilayah perairan Jatim. Temuan ini dinilai tidak biasa karena kokain termasuk narkotika langka di Indonesia.

“Ini adalah temuan yang tidak biasa. Berdasarkan analisis awal, jalur distribusinya diduga terkait dengan jaringan internasional Amerika Selatan, khususnya Kolombia,” kata Kombes Nanang.

Dia menegaskan, jalur laut kerap dimanfaatkan sebagai pintu masuk narkotika dari luar negeri, terutama melalui wilayah pesisir.

Kapolda menambahkan, keberhasilan pengungkapan ribuan kasus ini tidak lepas dari sinergi antara berbagai pihak, mulai dari Polri, TNI, pemerintah daerah, Bea Cukai, hingga Badan Narkotika Nasional (BNN). Selain itu, peran aktif masyarakat juga dinilai penting dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan.

“Kami mengajak masyarakat, terutama di wilayah pesisir, untuk segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Kami berkomitmen penuh melindungi generasi muda dari ancaman narkotika yang semakin kompleks,” ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut