get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Pemotor di Gresik Tewas Kecelakaan Tabrak Truk Tronton Parkir

Diduga Gelapkan Mobil Rental, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polres Gresik

Jumat, 26 Februari 2021 - 20:13:00 WIB
Diduga Gelapkan Mobil Rental, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polres Gresik
Korban menunjukkan tanda bukti laporan dari Polres Gresik, Jumat (26/2/2021). (Foto: SINDOnews/Ashadi Iksan)

GRESIK, iNews.id - Seorang oknum polisi berpangkat brigadir dilaporkan warga ke polisi ke Polres Gresik. Anggota berinisial N itu diduga menggelapkan mobil rental jenis Toyota Avanza bernopol W 1248 AF sejak 15 Februari 2021 lalu.

Pelapor pemilik mobil, Aunur Rahim (29), warga Pongangan, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Jawa Timur mengatakan, mobil itu sudah hampir dua pekan tidak dikembalikan N kepadanya.

"Mobil saya dibawa oknum anggota Polres Gresik hampir dua mingguan," kata Rahim saat dikonfirmasi, Jumat (26/2/2021).

Rahim mengaku tidak menaruh curiga sedikit pun kepada N karena sudah kenal lama sekitar 2013. Bahkan, N sering kali menyewa mobilnya dan selalu kembali. "Tapi kali ini malah gak kembali-kembali," katanya.

Dia menjelaskan, kasus penggelapan ini bermula saat N menyewa mobil miliknya sejak 15 Februari 2021. N awalnya hanya ingin menyewa selama dua hari. Namun, setelah lewat dua hari, mobil itu tak kunjung dikembalikan.

"Sepertinya saya dibohongi, janji akan dikembalikan besok, ternyata gak dikembalikan," ujarnya.

Rahim mengaku, N sempat menghubungi dirinya dan berjanji untuk mengembalikan mobil. Namun, lagi-lagi N tidak menepatinya. Dirinya pun bingung karena mobilnya tak kunjung kembali.

"Pada Minggu malam (22 Februari 2021), tiba-tiba N datang ke rumah menyampaikan permohonan maaf, mengaku telah menggadaikan mobil saya Rp20 juta. Tapi hingga saat ini N tak bisa dihubungi," katanya.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut