SURABAYA, iNews.id - Sidang lanjutan perkara tindak asusila dengan terdakwa Muhammad Subchi Azal Tsani dengan korban santrinya sendiri di PN Surabaya digelar dengan agenda tuntutan. JPU menuntut Mas Bechi 16 tahun penjara, kuasa hukum terdakwa menilai tuntutan tersebut tidak wajar.
Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait