Wawali Armuji Turun Tangan Bela Nenek Elina yang Diusir dan Rumahnya Dirobohkan Ormas
“Saya tidak melihat benar salahnya. Yang saya persoalkan, cara-cara sampean melakukan korak (brutal) terhadp nenek ini. Nenek ini disere-seret, rumahnya dibongkar, surat-suratnya hilang,” katanya.
Armuji pun mengaku tidak habis pikir dengan cara Samuel yang dengan brutal mengusir dan membongkar rumah nenek tanpa rasa iba.
“Cara-cara sampean ini sangat brutal. Tindakan sampean dikecam seluruh Indonesia, termasuk ormas yang menyeret dan membongkar rumah nenek,” kata Armuji.
Sebelumnya, Nenek Elina diusir secara paksa oleh sekitar 50 anggota ormas dari rumah yang telah ditempatinya selama puluhan tahun. Selain mendapatkan perlakuan kasar hingga menderita luka memar di wajah, rumah korban dibongkar total dalam waktu singkat.
Kasus ini kini sedang didalami oleh Polda Jatim dengan sangkaan pasal kekerasan terhadap barang dan orang (Pasal 170 KUHP) serta perbuatan tidak menyenangkan. Dukungan dari Wakil Wali Kota Armuji diharapkan dapat mempercepat proses hukum dan memberikan rasa keadilan bagi korban yang kini kehilangan tempat tinggal.
Editor: Kastolani Marzuki