get app
inews
Aa Text
Read Next : Tuntut Keadilan, Nenek Elina yang Diusir Paksa Anggota Ormas Lapor ke Polda Jatim

Wawali Armuji Turun Tangan Bela Nenek Elina yang Diusir dan Rumahnya Dirobohkan Ormas

Jumat, 26 Desember 2025 - 17:09:00 WIB
Wawali Armuji Turun Tangan Bela Nenek Elina yang Diusir dan Rumahnya Dirobohkan Ormas
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji membela nenek Elina Widjajanti yang diusir dan rumahnya dirobohkan oknum ormas. (Foto: ist/X)

SURABAYA, iNews.id – Wakil Wali (Wawali) Kota Surabaya, Armuji, memberikan atensi serius terhadap kasus yang menimpa Nenek Elina Widjajanti (80), lansia asal Jalan Sambikerep. Nenek tersebut menjadi korban pengusiran paksa oleh oknum organisasi kemasyarakatan (ormas). Selain itu, rumah satu-satunya juga kini rata tanah setelah dirobohkan anggota ormas.

Armuji mengecam keras tindakan anarkis yang menyebabkan rumah sang nenek kini rata dengan tanah. 

Pria yang akrab disapa Cak Ji tersebut turun langsung untuk memastikan perlindungan terhadap warga lanjut usia tersebut. Armuji menilai tindakan perobohan rumah tanpa adanya keputusan pengadilan yang tetap (inkracht) merupakan bentuk premanisme yang tidak boleh dibiarkan di Kota Surabaya. 

"Ini masalah kemanusiaan. Tidak boleh ada paksaan atau kekerasan, apalagi terhadap orang tua yang sudah sepuh. Jika ada sengketa, silakan lewat jalur hukum, bukan dengan pengerahan massa lalu merobohkan rumah orang begitu saja," kata Armuji dilansir dari video yang beredar di X, Jumat (25/12/2025).

Dalam kunjungannya, Armuji memberikan dukungan moral kepada Nenek Elina yang masih trauma akibat kejadian tersebut. Ia juga mendukung langkah korban yang telah melaporkan peristiwa ini ke Polda Jawa Timur didampingi kuasa hukumnya, Wellem Mintarja. 

Pemerintah Kota Surabaya melalui dinas terkait diperintahkan untuk memantau kondisi kesehatan dan keamanan Nenek Elina. Armuji menegaskan bahwa negara harus hadir ketika ada rakyat kecil yang tertindas oleh tindakan sewenang-wenang. 

"Kami akan kawal agar keadilan tegak bagi Nenek Elina. Surabaya ini kota hukum, tidak boleh ada kelompok yang merasa di atas hukum dan bertindak sebagai 'hakim' sendiri," katanya.

Sosok Pembeli Rumah Nenek

Pada kesempatan itu, Armuji bertemu dengan pria yang mengklaim telah membeli rumah nenek tersebut yakni, Samuel. Diketahui, Samuel mengklaim telah membeli rumah sang nenek lewat Elis pada 2014.

“Saya beli lewat Tante Elisa pada 2014. Surat-suratnya ada, letter C, akta jual belinya ada. Leter C dari kelurahan,@ ucapnya.

Namun, Armuji menilai tindakan Samuel tersebut tidak dibenarkan sama sekali. Dokumen-dokumen tersebut juga perlu dibuktikan lewat jalur hukum.

“Saya tidak melihat benar salahnya. Yang saya persoalkan, cara-cara sampean melakukan korak (brutal) terhadp nenek ini. Nenek ini disere-seret, rumahnya dibongkar, surat-suratnya hilang,” katanya.

Armuji pun mengaku tidak habis pikir dengan cara Samuel yang dengan brutal mengusir dan membongkar rumah nenek tanpa rasa iba.

“Cara-cara sampean ini sangat brutal. Tindakan sampean dikecam seluruh Indonesia, termasuk ormas yang menyeret dan membongkar rumah nenek,” kata Armuji.

Sebelumnya, Nenek Elina diusir secara paksa oleh sekitar 50 anggota ormas dari rumah yang telah ditempatinya selama puluhan tahun. Selain mendapatkan perlakuan kasar hingga menderita luka memar di wajah, rumah korban dibongkar total dalam waktu singkat. 

Kasus ini kini sedang didalami oleh Polda Jatim dengan sangkaan pasal kekerasan terhadap barang dan orang (Pasal 170 KUHP) serta perbuatan tidak menyenangkan. Dukungan dari Wakil Wali Kota Armuji diharapkan dapat mempercepat proses hukum dan memberikan rasa keadilan bagi korban yang kini kehilangan tempat tinggal.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut