get app
inews
Aa Text
Read Next : Dugaan Pemalsuan Surat Tanah, Polda Jatim Minta Keterangan Nenek Elina

Nenek Elina Tolak Damai dengan Samuel, Lanjutkan Proses Hukum Kasus Dokumen Palsu

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:26:00 WIB
Nenek Elina Tolak Damai dengan Samuel, Lanjutkan Proses Hukum Kasus Dokumen Palsu
Elina Widjajanti, nenek yang menjadi korban pengusiran paksa dan perobohan rumah di Surabaya memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, Jumat (20/2/2026). (Foto: iNews).

SURABAYA, iNews.id – Perjuangan Nenek Elina Widjajanti, yang sempat viral karena diusir paksa dari rumahnya sendiri, terus berlanjut. Elina secara tegas menolak tawaran Restorative Justice (RJ) yang diajukan oleh pihak terlapor, Samuel, dalam perkara dugaan pemalsuan dokumen rumah yang terletak di kawasan Dukuh Kuwukan, Kota Surabaya.

Penolakan tersebut disampaikan Elina saat kembali memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim guna menindaklanjuti tawaran perdamaian dari pihak lawan.

Dalam upaya Restorative Justice tersebut, Samuel melalui kuasa hukumnya menawarkan sejumlah komitmen untuk mengakhiri perselisihan hukum, di antaranya mengembalikan sertifikat tanah yang telah dibalik nama atas nama Samuel menjadi atas nama keluarga Nenek Elina kembali. 

Samuel juga bersedia membangun ulang fisik bangunan rumah di Dukuh Kuwukan yang sebelumnya telah dirobohkan secara paksa menggunakan alat berat.

Meski tawaran tersebut terlihat menggiurkan, Nenek Elina dan tim kuasa hukumnya, Wellem Mintarja, tetap pada pendirian untuk melanjutkan proses hukum. Ada beberapa alasan kuat di balik penolakan tersebut. 

Selain meragukan kesanggupan pihak Samuel untuk merealisasikan tawaran tersebut, Elina juga mempertanyakan keberadaan sejumlah barang berharga dan dokumen asli yang hilang saat aksi pengosongan sepihak dan tidak manusiawi itu terjadi.

"Nenek ingin keadilan yang sebenar-benarnya. Kami juga mempertanyakan barang-barang yang hilang saat pengusiran paksa dilakukan oleh sekelompok orang saat itu," kata pihak kuasa hukum.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut