Wali Kota Risma Larang Penjualan Terompet Tahun Baru, Ini Alasannya
SURABAYA, iNews.id - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melarang penjualan terompet Tahun Baru. Larangan ini disampaikan untuk mengantisipasi penularan Covid-19.
"Saya khawatir, nanti pasti dicoba-coba ditiup (terompet) kemudian ganti, kan risiko penularannya besar sekali. Jadi karena itu saya imbau tidak ada yang jualan terompet di Surabaya," katanya, Kamis (17/12/2020).
Risma mengatakan, saat terompet itu coba ditiup, maka otomatis air liur akan masuk ke terompet tersebut, sehingga hal ini dapat memperbesar risiko penularan Covid-19. "Karena saya khawatir itu menularkan ke orang lain, risikonya sangat besar sekali terutama bagi anak-anak kita," ucapnya.
Risma menambahkan, apabila ada warga yang berinisiatif membuat terompet sendiri dan untuk digunakan sendiri, maka di tidak mempermasalahkan. "Kalau bikin sendiri monggo, Artinya digunakan sendiri dan tidak dijual," katanya.
Editor: Ihya Ulumuddin