get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Pemuda di Surabaya Babak Belur Dihajar Massa usai Tepergok Curi 2 Karung Beras

Wali Kota Risma Larang Penjualan Terompet Tahun Baru, Ini Alasannya 

Kamis, 17 Desember 2020 - 22:17:00 WIB
Wali Kota Risma Larang Penjualan Terompet Tahun Baru, Ini Alasannya 
ilustrasi terompet

Atas larangan itu, dia bakal melakukan razia penjual terompet di Surabaya. Ini semata-mata dilakukan untuk melindungi warga Surabaya dan mencegah penularan Covid-19. "Pasti kita ada razia, penindakannya sesuai dengan Perda Surabaya tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat," ujarnya. 

Risma juga mengajak masyarakat agar dapat melaporkan ke Command Center 122 apabila melihat adanya penjual terompet. Bagi dia, keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah hal yang utama. Di sisi lain, dia juga tak ingin kasus Covid-19 di Surabaya kembali meningkat.

"Sekali lagi kami mohon kerjasamanya. Kalau kita semakin cepat memutus mata rantai Covid-19, maka kita semakin cepat kembali hidup normal," katanya.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut