get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Sumenep M5,0 Terasa Cukup Kuat di Pasuruan hingga Malang

Wali Kota Malang Berang, Banyak Rumah Makan Tak Patuhi PPKM Darurat di Hari Pertama

Sabtu, 03 Juli 2021 - 15:29:00 WIB
Wali Kota Malang Berang, Banyak Rumah Makan Tak Patuhi PPKM Darurat di Hari Pertama
Pelaksanaan operasi penindakan PPKM Darurat di Kota Malang, Jatim, Sabtu (3/7/2021). (Foto: MPI/Avirista Midaada)

KOTA MALANG, iNews.id – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai berlaku hari ini, termasuk di Kota Malang, Jawa Timur (Jatim), Sabtu (3/7/2021). Namun, masih banyak kafe dan rumah makan yang belum mematuhi aturan sehingga Wali Kota Malang Sutiaji dibuat berang.

Hal ini terlihat saat patroli skala besar dilakukan jajaran gabungan dari Pemkot Malang, Kepolisian, TNI, ke sejumlah lokasi kafe dan pusat pertokoan. Petugas gabungan menyisir sejumlah lokasi dari Mapolresta Malang Kota, dengan sasaran pasar, pusat keramaian, kafe, dan rumah makan dipimpin Wali Kota Malang Sutiaji.

Beberapa lokasi mulai Pasar Blimbing, kafe dan rumah makan di beberapa titik di Kota Malang, tampak masih melayani makan di tempat di hari pertama PPKM darurat, Sabtu (3/7/2021). Sutiaji dan jajaran Forkopimda Kota Malang pun berang karena banyak tak mematuhi PPKM Darurat. 

Banyak rumah makan yang belum patuh aturan sehingga terpaksa dilakukan penindakan dengan pengangkatan kursi-kursi ke atas meja dan ditali. Ini untuk menghindari adanya pembeli yang makan di tempat. Sementarapegawai dan pengelola tempat makan dan kafe yang belum patuh juga mendapat peringatan dan imbauan dari petugas. 

Sempat ada adu argumentasi antara pengelola tempat makan dengan Sutiaji. Namun setelah diberikan pemahaman, akhirnya sang pengelola tempat makan pasrah kursinya ditaruh dan ditali.

“Ini nggak boleh diturunkan lagi, kalau nanti kita lihat diturunkan dan melayani makan di tempat akan kita tutup,” ucap Sutiaji kepada pengelola tempat makan yang ada di Jalan Soekarno Hatta, Kota Malang.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut