Viral Narasi Larangan Drone di Gunung Bromo dan Semeru Dikaitkan dengan Temuan Ladang Ganja

MALANG, iNews.id - Video dari drone yang menemukan ladang ganja di areal sekitar lereng Gunung Bromo dan Gunung Semeru viral di media sosial. Dalam narasinya disangkutpautkan dengan aturan larangan dan pembatasan penggunaan drone di kawasan konservasi wisata tersebut yang ditengarai untuk menutupinya.
Narasi dari beberapa video yang viral juga mengaitkan penemuan ladang ganja di kawasan hutan dengan penutupan Gunung Semeru sejak beberapa bulan terakhir.
Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) Rudijanta Tjahja Nugraha merespons narasi yang beredar dengan menegaskan jika penemuan ganja di kawasan TNBTS bukan berada di jalur wisata atau jalur pendakian ke Gunung Semeru.
"Temuan 59 titik ladang ganja seluas puluhan hektare tersebut tidak berada di jalur wisata," ujar Rudijanta Tjahja Nugraha saat dikonfirmasi Selasa (18/3/2025).
Dia mengatakan, temuan ladang ganja tersebut di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Blok Pusung Duwur Resort yang dikelola TN Wilayah Sencuro dan Gucialit pada 18-21 September 2024.
"Jadi secara administratif berada di wilayah Kecamatan Senduro dan Gucialit, Kabupaten Lumajang. Selain itu area penemuan ladang ganja ini terbilang sangat tersembunyi karena terletak di kawasan yang tertutup semak belukar sangat lebat," katanya.
Selain itu dalam kasus ini, Polres Lumajang telah menetapkan empat tersangka yang merupakan warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro terkait penemuan ladang ganja tersebut.
"Hingga saat ini mereka sudah persidangan di Pengadilan Negeri Lumajang," ucapnya.
Rudijanta Tjahja Nugraha menegaskan tidak ada sangkut paut antara larangan dan pembatasan penggunaan drone dengan temuan ladang ganja. Sebab lokasi penemuan ladang ganja tidak berada di kawasan jalur wisata Gunung Bromo maupun Gunung Semeru.
Editor: Donald Karouw