Cerita Petugas BB TNBTS Temukan 40 Titik Ladang Ganja di Hutan Gunung Semeru

MALANG, iNews.id - Ladang ganja dalam hutan Gunung Semeru ditemukan petugas gabungan. Lokasinya tersebar di 40 titik dengan barang bukti diamankan sebanyak 48.000 batang ganja dengan berat sekitar 8 ton.
Dalam kasus ini telah ditangkap empat tersangka. Kasusnya masih terus didalami polisi untuk mengungkap jaringan narkoba tersebut.
Terungkapnya ladang ganja di kawasan hutan Gunung Semeru ada peran darı petugas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS). Petugas BB-TNBTS awalnya menerima informasi darı polisi dan bersama-sama melakukan pencarian usai ditangkapnya dua tersangka atas nama Bambang (32) dan Ngatio (51).
Kepala Resor PTN Senduro Yunus Tricahyono mengatakan, pihaknya diminta bantuan oleh Polsek Senduro untuk mengecek ladang ganja pada Rabu (18/9/2024) pukul 06.00 WIB. Saat itu polisi menunjukkan lokasi ladang ganja berada di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.
"Pengecekan dilakukan untuk menindaklanjuti informasi ditangkapnya dua warga Dusun Pusung Duwur, Ngatio dan Bambang yang ditangkap aparat Polres Lumajang pada 17 September 2024," ujar Yunus Tricahyono ditemui Senin (30/9/2024).
Kemudian Yunus terlebih dahulu melaporkan ke pimpinannya hingga akhirnya tim dari BB-TNBTS dan polisi bergerak bersama menuju lokasi ladang ganja. Total ada sekitar 30 orang dari Polres Lumajang dan tujuh perangkat Desa Argosari, bergabung menuju lokasi.
"Tim gabungan mulai bergerak ke lokasi pukul 8 pagi. Kami lebih banyak bertindak sebagai pemandu jalan bagi anggota tim lainnya, karena yang lebih tahu seluk beluk kawasan hutan TNBTS," katanya.
Hari pertama pencarian ternyata memang benar ada ratusan tanaman ganja yang ditemukan tim gabungan. Lokasinya berada di tiga titik.
“Alhamdulillah di hari pertama, dugaan lokasi ladang ganja di wilayah kerja kami terkonfirmasi memang ada. Ada ratusan tanaman ganja yang ditemukan tim gabungan di tiga titik," ujarnya.
Menurutnya, ada 320 batang tanaman di tiga titik. Seluruh tanaman ganja itu lantas dicabut dan dibawa ke Mapolres Lumajang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Total kata Yunus, tim gabungan menemukan 320 batang tanaman ganja di tiga titik itu. Seluruh tanaman ganja dicabut dan dibawa ke Polres Lumajang untuk penyelidikan lebih lanjut. Proses pencarian dilanjutkan pada hari berikutnya Kamis (19/9/2024).
"Besoknya kami menjadi pemandu lagi, tapi sudah pakai pesawat drone milik kami,” ucap Yunus.
Hari kedua penyisiran dilakukan lebih luas. Bahkan petugas TNBTS melibatkan tiga anggota yang spesialis mengoperasikan pesawat nirawak atau drone, yaitu Mahmuddin Rahmadana, Edwy Yunanto dan Jefry Aprilyanto.
Sementara itu Edwy Yunanto, petugas BB-TNBTS mengungkapkan, tim spesialis pesawat drone TNBTS didampingi polisi saat menyisir dan memotret udara pakai drone. Di pemotretan itu juga tampak beberapa tanaman ganja ditanam di medan terjal yang susah dijangkau.
Editor: Donald Karouw