Viral Narasi Larangan Drone di Gunung Bromo dan Semeru Dikaitkan dengan Temuan Ladang Ganja
Rabu, 19 Maret 2025 - 09:45:00 WIB
"Aturan larangan dan pembatasan penggunaan drone itu sendiri sudah berlaku sejak tahun 2019. Tujuannya agar bisa menjaga fokus pendaki, tidak berganggu atau terbagi dengan adanya aktivitas penerbangan drone," katanya.
Menurutnya, penetapan tarif penggunaan drone di kawasan TNBTS merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024.
"Yang menjelaskan tentang jenis dan tarif PNBP, yang berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Aturan tersebut terbit pada tanggal 30 september 2024 serta berlaku pada 30 Oktober 2024 secara nasional di seluruh kawasan konservasi baik taman nasional maupun taman wisata alam di seluruh Indonesia," ucapnya.
Editor: Donald Karouw