Usut Dugaan Korupsi Hibah Gamelan, Kejari Tulungagung Hadirkan Ahli dari ISI Jogja
Kamis, 06 April 2023 - 08:30:00 WIB
Kasus ini sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan pada 30 November 2022. Bahkan dalam kasus tersebut, Kejari Tulungagung sudah memeriksa sebanyak 15 orang.
Berdasarkan perkiraan, Kejari Tulungagung menaksir kerugian pengadaan alat gamelan untuk puluhan lembaga pendidikan ini mencapai Rp800 juta.
Akan tetapi saat ini dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Jawa Timur, masih melakukan audit untuk memastikan total kerugian negara.
Editor: Rizky Agustian