Usut Dugaan Korupsi Hibah Gamelan, Kejari Tulungagung Hadirkan Ahli dari ISI Jogja
TULUNGAGUNG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), menyelidiki dugaan korupsi hibah perangkat kesenian gamelan ke 20 lembaga sekolah tahun anggaran 2019-2020. Dalam prosesnya, kejaksaan mendatangkan empat tenaga ahli dari Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta.
"Kami datangkan tim ahli ini untuk memastikan ada tidaknya ketidaksesuaian spesifikasi (perangkat) gamelan yang dihibahkan," kata Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti, Rabu (5/4/2023).
Terhitung mulai Rabu (5/4/2023), tim ahli tersebut akan bekerja meneliti seluruh perangkat gamelan yang sudah diterima sejumlah lembaga sekolah di Tulungagung. Hasil dari telaah paket bantuan yang dilakukan selanjutnya akan dijadikan pijakan hukum untuk menentukan status hukum perkara yang tengah diselidiki.
"Pemeriksaan ini akan menjadi alat bukti kami untuk memperkuat di persidangan," ujarnya.
Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan untuk mengetahui kisaran kerugian akibat dugaan korupsi tersebut.
Sebab untuk menghitung kerugian negara tidak hanya dilihat dari proses pengadaan, akan tetapi juga dari keterangan yang berhasil dikumpulkan, termasuk jenis bahan yang digunakan.
Disebutkan, kasus dugaan korupsi dalam pengadaan alat gamelan di Tulungagung itu berawal dari laporan masyarakat.
Berdasar informasi awal dan pengumpulan bahan dan keterangan yang dilakukan tim kejaksaan, ditemukan dugaan hibah gamelan yang diterima oleh 20 lembaga pendidikan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan. Pengadaan gamelan itu dilakukan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dispendikpora) Tulungagung.
Kasus ini sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan pada 30 November 2022. Bahkan dalam kasus tersebut, Kejari Tulungagung sudah memeriksa sebanyak 15 orang.
Berdasarkan perkiraan, Kejari Tulungagung menaksir kerugian pengadaan alat gamelan untuk puluhan lembaga pendidikan ini mencapai Rp800 juta.
Akan tetapi saat ini dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Jawa Timur, masih melakukan audit untuk memastikan total kerugian negara.
Editor: Rizky Agustian