Tanda Tangan Kontrak, Camat dan Lurah di Surabaya Langsung Dicopot Jika Tak Becus Kerja
SURABAYA, iNews.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta para camat dan lurah menandatangani kontrak kinerja. Mereka akan langsung dicopot dari jabatan ketika tak mampu menjalankan tugas.
Eri mengatakan, kontrak kinerja itu berlaku mulai November hingga akhir 2022. Setelah tanda tangan kontrak kinerja, maka camat dan lurah wajib melakukan beberapa poin penting.
Poin tersebut di antaranya wajib saling berkolaborasi dengan dinas dalam mengatasi suatu masalah di masyarakat. Selain itu, ia juga meminta agar camat dan lurah melakukan pendataan stunting, anak putus sekolah, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), gizi buruk, dan lain sebagainya secara berkala.
"Setelah ini saya berharap, tidak ada lagi camat, lurah maupun dinas yang berjalan sendiri-sendiri. Tidak ada lagi camat dan lurah yang tidak tahu data stunting di wilayahnya," kata Eri, Rabu (9/11/2022).
Eri juga berpesan, setelah tanda tangan kontrak kinerja, camat dan lurah juga harus memastikan penerima manfaat permakanan di wilayahnya sudah tertangani 100 persen.
"Saya tidak mau dengar, sampai ada anak disabilitas dan lanjut usia (lansia) tidak mendapatkan permakanan," katanya.
Editor: Rizky Agustian