get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Buru M Yasin, Tersangka Kasus Pengusiran Paksa Nenek Elina di Surabaya

Samuel dan M Yasin 2 Tersangka Pengusiran Nenek Elina Ditangkap, Terancam 5 Tahun Penjara

Selasa, 30 Desember 2025 - 15:22:00 WIB
Samuel dan M Yasin 2 Tersangka Pengusiran Nenek Elina Ditangkap, Terancam 5 Tahun Penjara
Polda Jawa Timur menangkap dua tersangka dalam kasus pengusiran paksa Nenek Elina di Surabaya. (Foto: iNews)

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, peran kedua tersangka juga telah diungkap. Samuel Ardi Kristanto diduga berperan mengumpulkan dan membawa sejumlah orang ke lokasi kejadian. Sementara itu, M Yasin disebut terlibat langsung dalam aksi kekerasan fisik terhadap korban bersama beberapa orang lainnya.

“MY bersama tiga orang lain melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara mengangkat dan membawa korban keluar secara paksa,” kata Widi.

Polda Jatim memastikan proses hukum kasus pengusiran paksa Nenek Elina akan terus dilanjutkan hingga tuntas, termasuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut