get app
inews
Aa Text
Read Next : Samuel Tersangka Pengusiran Nenek Elina di Surabaya Terancam 5 Tahun Penjara

Polisi Buru M Yasin, Tersangka Kasus Pengusiran Paksa Nenek Elina di Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:35:00 WIB
Polisi Buru M Yasin, Tersangka Kasus Pengusiran Paksa Nenek Elina di Surabaya
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Kombes Widi Atmoko. (Foto: iNews TV)

SURABAYA, iNews.id - Polisi masih memburu M Yasin, satu tersangka kasus pengusiran paksa Nenek Elina Widjajanti di Kota Surabaya, yang hingga kini belum berhasil diamankan. Polda Jawa Timur memastikan pengejaran terus dilakukan untuk menangkap pelaku yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Widi Atmoko mengatakan, dalam kasus pengusiran paksa Nenek Elina, penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Satu tersangka telah ditangkap, sementara M Yasin masih dalam pelarian.

“Hari ini kami sudah melakukan pemeriksaan ahli, kemudian kami juga gelar perkara menetapkan tersangka terhadap 2 orang, yaitu SAK (Samuel Ardi Kristanto) dan MY (M Yasin),” ujar Widi, Senin (29/12/2025).

Kombes Widi menjelaskan, tersangka berinisial SAK atau Samuel Ardi Kristanto telah lebih dulu diamankan aparat. Saat ini, Samuel masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polda Jatim.

“Dan kami juga sudah melakukan yang tadi penangkapan terhadap tersangka SAK dan saat ini sedang dalam pemeriksaan,” ucapnya.

Sementara itu, upaya pengejaran terhadap M Yasin terus dilakukan. Polisi telah menerjunkan tim ke lapangan untuk melacak keberadaan tersangka yang belum tertangkap tersebut.

“MY masih diproses penangkapan oleh tim kami yang ada di lapangan,” tuturnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut