Respons Tegas Wali Kota Surabaya Kasus Pengusiran dan Pembongkaran Rumah Nenek Elina
Sebagai langkah pencegahan, Pemkot Surabaya telah membentuk Satgas Anti Preman yang melibatkan kepolisian, TNI, dan unsur Forkopimda. Satgas ini bertugas menangani laporan intimidasi atau aksi premanisme yang berpotensi memicu konflik sosial.
Selain itu, Pemkot Surabaya juga berencana menggelar pertemuan dengan seluruh suku dan organisasi masyarakat pada awal Januari 2026. Langkah ini diambil untuk menjaga kondusivitas serta mencegah konflik horizontal di tengah masyarakat.
“Surabaya terdiri atas beragam suku dan agama. Kita harus menjaga persatuan dan kerukunan. Jangan biarkan perbedaan dijadikan alasan untuk memecah belah masyarakat,” ujarnya.
Wali Kota Eri menegaskan bahwa partisipasi warga menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan kota. Dia berharap kasus pembongkaran rumah nenek Elina di Surabaya dapat menjadi pembelajaran agar seluruh konflik diselesaikan secara adil dan transparan melalui jalur hukum.
“Warga yang mencintai Surabaya pasti akan membantu menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang dapat memecah belah,” katanya.
Editor: Donald Karouw