Prabowo Beri Amnesti, 3 Napi Lapas Pamekasan Hirup Udara Bebas
Senin, 04 Agustus 2025 - 07:22:00 WIB
Kalapas Kelas IIA Pamekasan, Syukron Hamdani, menyatakan dukungannya atas keputusan Presiden Prabowo.
“Ini bukan sekadar pengampunan, tapi bentuk pengakuan negara atas kondisi khusus yang dialami warga binaan. Kami sangat mengapresiasi langkah Presiden Prabowo,” kata Syukron.
Dia menilai, amnesti ini mencerminkan keberpihakan negara terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Syukron juga menyebut amnesti sebagai instrumen pemasyarakatan yang harus ditempatkan secara adil.
Kebijakan ini dianggap selaras dengan prinsip keadilan restoratif dan perlindungan hak asasi. Dia berharap, kebijakan ini menjadi contoh dalam reformasi sistem pemasyarakatan ke depan.
Editor: Donald Karouw