get app
inews
Aa Text
Read Next : Ricuh! Eksekusi Rumah di Surabaya Diwarnai Perlawanan Berujung Aksi Saling Dorong

Mencekam! Detik-detik Eksekusi Rumah di Surabaya, Penghuni Melawan Tolak Pindah

Senin, 11 Mei 2026 - 15:53:00 WIB
Mencekam! Detik-detik Eksekusi Rumah di Surabaya, Penghuni Melawan Tolak Pindah
Polisi mengawal proses eksekusi rumah di Kota Surabaya yang sempat diwarnai kericuhan. (Foto: iNews)

SURABAYA, iNews.id – Proses eksekusi rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Penjaringan Sari, Surabaya, Jawa Timur, berlangsung tegang, Senin (11/5/2026). Penghuni rumah sempat melakukan perlawanan dan mengadang juru sita Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang hendak merangsek masuk.

Dengan pengawalan ketat dari personel kepolisian, petugas juru sita PN Surabaya tiba di lokasi untuk membacakan surat penetapan eksekusi. Namun, pemilik lama rumah tersebut, Abdul Fatah, menolak keluar dan mencoba menghalangi petugas dengan dalih masih melakukan upaya hukum.

Ketegangan tidak berlangsung lama setelah pihak kepolisian bertindak tegas dengan mengeluarkan penghuni paksa dari dalam bangunan demi kelancaran proses hukum.

Buntut Utang yang Tak Terbayar

Kuasa hukum pemohon eksekusi, Yusron Marzuki, menjelaskan langkah ini diambil setelah pemohon bernama Robert Wijaya memenangkan hak atas rumah tersebut. Rumah seluas 133 meter persegi itu beralih kepemilikan lantaran Abdul Fatah tidak mampu melunasi hutang kepada Robert. 

"Eksekusi ini dilakukan berdasarkan surat penetapan Pengadilan Negeri Surabaya tertanggal 22 Februari 2023. Pemilik lama sudah diberi waktu yang sangat lama, namun tetap bersikeras bertahan," ujar Yusron Marzuki di lokasi kejadian.

Mirisnya, meski status kepemilikan sudah berganti sejak empat tahun lalu, Abdul Fatah beserta keluarganya tetap menolak untuk mengosongkan hunian tersebut. Berbagai upaya mediasi telah dilakukan, namun tidak membuahkan hasil hingga akhirnya jalur eksekusi paksa ditempuh.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut