get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Tempat Wisata di Pamekasan Madura yang Wajib Masuk Daftar Liburan Anda

Polisi Ungkap Kasus Perampasan Motor di Pamekasan, Modus Ancam dengan Celurit

Kamis, 21 September 2023 - 15:34:00 WIB
Polisi Ungkap Kasus Perampasan Motor di Pamekasan, Modus Ancam dengan Celurit
Polres Pamekasan berhasil mengungkap kasus perampasan motor. (foto: ilustrasi)

PAMEKASAN, iNews.id - Jajaran Reskrim Polres Pamekasan, Jawa Timur berhasil mengungkap kasus perampasan motor di Jalan Raya Larangan Badung, Pamekasan Sabtu (12/9/2023). Satu pelaku ditangkap dan dua lainnya masih dalam pengejaran. 

Pelaku yang ditangkap berinisial M (39) Warga Dusun Dunggadung Timur, Desa Tanjung, Kecamtan Pagantenan, Kabupaten Pamekasan. Sedangkan dua temannya berinisial J dan MH masih buron.

“Pelaku ada tiga orang, satu berhasil kami tangkap dan dua buron,” kata Kasi Humas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto, Kamis (21/9/2023) 

Kasus perampasan ini terjadi saat korban Iyus Ansori (30) Warga Desa Murtajih Kecamatan Pademawu, Pamekasan hendak berangkat kerja. Korban mengendarai Honda Vario 125 dengan Nopol M 2460 CN. Di tengah jalan dibuntuti kawanan pelaku yang mengendarai mobil Avanza dengan Nopol M 1267 AQ.

Sampai di Jalan Raya Larangan Badung, korban dipepet hingga menyenggol stir motor korban. Korban yang panik berusaha kabur namun terus dikejar. Akhirnya pelaku menabrak korban sehingga terjatuh.

"Salah satu dari pelaku turun dari mobil dan langsung mengambil motor korban. Pelaku mengancam menggunakan celurit,” katanya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut