Polisi Tangkap 27 Pengedar Narkoba Incar Pelajar di Jombang, 7.000 Pil Koplo Disita
Selasa, 06 September 2022 - 18:20:00 WIB

JOMBANG, iNews.id - Satresnarkoba Polres Jombang menangkap 27 tersangka dalam kasus dugaan peredaran narkotika. Puluhan orang itu diduga mengedarkan narkoba dengan sasaran pelajar di wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Seluruhnya ditangkap di sejumlah lokasi berbeda selama dua pekan terakhir. Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 33,8 gram hingga 7.247 butir pil koplo dan uang tunai hasil penjualan.
Kapolres Jombang AKBP Mohamad Nur Hidayat mengatakan, penangkapan dilakukan secara berantai setelah pihaknya mengamankan dua pengedar narkoba di Kecamatan Mojoagung, Jombang.
Editor: Rizky Agustian