get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jatim Kirim Bantuan untuk Pengungsi Erupsi Semeru, Balita dan Lansia Jadi Prioritas

Polisi: Pemeriksaan Kejiwaan Tersangka Video Kebaya Merah Butuh Waktu 3 Hari

Jumat, 11 November 2022 - 15:23:00 WIB
Polisi: Pemeriksaan Kejiwaan Tersangka Video Kebaya Merah Butuh Waktu 3 Hari
Polda Jatim menyebut proses pemeriksaan kejiwaan tersangka perempuan video kebaya merah berinisial AH memakan waktu hingga tiga hari. (Foto: Antara)

SURABAYA, iNews.id - Polda Jatim menyebut pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka perempuan video kebaya merah berinisial AH berlangsung selama tiga hari. Asesmen dilakukan di RS Bhayangkara, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, sejak Kamis (10/11/2022).

Hasil pemeriksaan tak bisa langsung keluar, tapi berkala. Mungkin selesai dalam waktu hingga 3 hari. Tes kan tidak bisa asal-asalan," kata Plh Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto Rantesalu, Jumat (11/11/2022).

Adapun pemeriksaan dilakukan setelah penyidik menemukan kartu kuning yang digunakan AH untuk berobat pada salah satu rumah sakit jiwa (RSJ) di Surabaya. Penyidik juga menemukan faktur-faktur tanda berobat pada RSJ tersebut.

Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, polisi menyebut tersangka mengidap masalah kejiwaan berupa kepribadian ganda. 

Terkait gangguan kejiwaan yang dialami AH, mantan Kapolsek Bubutan itu enggan menjelaskan secara detail. Menurutnya, hal tersebut bakal disampaikan usai pemeriksaan tuntas atau oleh dokter yang menanganinya langsung.

"Saat ini masih diobservasi," katanya.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut