Polisi: Pemeriksaan Kejiwaan Tersangka Video Kebaya Merah Butuh Waktu 3 Hari
SURABAYA, iNews.id - Polda Jatim menyebut pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka perempuan video kebaya merah berinisial AH berlangsung selama tiga hari. Asesmen dilakukan di RS Bhayangkara, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, sejak Kamis (10/11/2022).
Hasil pemeriksaan tak bisa langsung keluar, tapi berkala. Mungkin selesai dalam waktu hingga 3 hari. Tes kan tidak bisa asal-asalan," kata Plh Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto Rantesalu, Jumat (11/11/2022).
Adapun pemeriksaan dilakukan setelah penyidik menemukan kartu kuning yang digunakan AH untuk berobat pada salah satu rumah sakit jiwa (RSJ) di Surabaya. Penyidik juga menemukan faktur-faktur tanda berobat pada RSJ tersebut.
Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, polisi menyebut tersangka mengidap masalah kejiwaan berupa kepribadian ganda.
Terkait gangguan kejiwaan yang dialami AH, mantan Kapolsek Bubutan itu enggan menjelaskan secara detail. Menurutnya, hal tersebut bakal disampaikan usai pemeriksaan tuntas atau oleh dokter yang menanganinya langsung.
"Saat ini masih diobservasi," katanya.
Editor: Rizky Agustian