Polisi: Pemeriksaan Kejiwaan Tersangka Video Kebaya Merah Butuh Waktu 3 Hari
Sebelumnya, Tim Biddokkes Polda Jatim melakukan pemeriksaan kejiwaan dan psikologi terhadap tersangka perempuan video kebaya merah, AH (24), di RS Bhayangkara, Surabaya, Kamis (10/11/2022). Proses asemen dilakukan menggunakan teknologi virtual reality (VR).
Teknologi tersebut diterapkan agar AH bisa menyampaikan latar belakang pembuatan konten asusila tanpa harus berhadapan secara langsung dengan tim dokter yang menangani.
"Dengan menggunakan teknologi ini, tim dokter tidak bersentuhan langsung dengan pelaku," kata Kepala RS Bhayangkara Surabaya, Kombes Pol Agung Hadi Wiajanarko.
Dia mengatakan, teknologi VR dilibatkan dalam pemeriksaan AH agar tersangka AH bisa bebas bercerita dengan suasana santai menggunakan kamera oculus.
"Sehingga harapannya pelaku bisa secara luwes untuk dieksplorasi tentang yang terjadi kepadanya," ucapnya.
Diketahui, Polda Jatim telah menetapkan dua orang pemeran video kebaya merah, ACS dan AH, sebagai tersangka.
Editor: Rizky Agustian