get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jatim Kirim Bantuan untuk Pengungsi Erupsi Semeru, Balita dan Lansia Jadi Prioritas

Polisi: Pemeriksaan Kejiwaan Tersangka Video Kebaya Merah Butuh Waktu 3 Hari

Jumat, 11 November 2022 - 15:23:00 WIB
Polisi: Pemeriksaan Kejiwaan Tersangka Video Kebaya Merah Butuh Waktu 3 Hari
Polda Jatim menyebut proses pemeriksaan kejiwaan tersangka perempuan video kebaya merah berinisial AH memakan waktu hingga tiga hari. (Foto: Antara)

Sebelumnya, Tim Biddokkes Polda Jatim melakukan pemeriksaan kejiwaan dan psikologi terhadap tersangka perempuan video kebaya merah, AH (24), di RS Bhayangkara, Surabaya, Kamis (10/11/2022). Proses asemen dilakukan menggunakan teknologi virtual reality (VR).
 
Teknologi tersebut diterapkan agar AH bisa menyampaikan latar belakang pembuatan konten asusila tanpa harus berhadapan secara langsung dengan tim dokter yang menangani.

"Dengan menggunakan teknologi ini, tim dokter tidak bersentuhan langsung dengan pelaku," kata Kepala RS Bhayangkara Surabaya, Kombes Pol Agung Hadi Wiajanarko.

Dia mengatakan, teknologi VR dilibatkan dalam pemeriksaan AH agar tersangka AH bisa bebas bercerita dengan suasana santai menggunakan kamera oculus.

"Sehingga harapannya pelaku bisa secara luwes untuk dieksplorasi tentang yang terjadi kepadanya," ucapnya.

Diketahui, Polda Jatim telah menetapkan dua orang pemeran video kebaya merah, ACS dan AH, sebagai tersangka.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut