get app
inews
Aa Text
Read Next : 1 Lagi Tersangka Pengusir Nenek Elina Ditangkap Polda Jatim, Total 3 Orang

Kasus Kekerasan Nenek Elina di Surabaya, Polda Jatim Tangkap Tersangka Keempat

Sabtu, 03 Januari 2026 - 14:17:00 WIB
Kasus Kekerasan Nenek Elina di Surabaya, Polda Jatim Tangkap Tersangka Keempat
Polda Jatim saat mengamankan tersangka keempat kasus kekerasan terhadap Nenek Elina di Surabaya. (Foto: iNews TV)

SURABAYA, iNews.id - Polisi kembali menangkap satu tersangka baru dalam perkara pengusiran disertai kekerasan terhadap Nenek Elina Widjajanti, seorang lansia berusia 80 tahun di Kota Surabaya, Jawa Timur. Dengan penangkapan terbaru ini, total tersangka yang telah diamankan polisi berjumlah empat orang.

Penangkapan dilakukan oleh anggota Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur terhadap tersangka berinisial WE di kawasan Tandes, Surabaya, Rabu (31/12/2026)/

Dengan ditangkapnya WE, Polda Jatim kini telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus kekerasan Nenek Elina. Sebelumnya, polisi lebih dulu menetapkan tiga tersangka, yakni SAK (Samuel), MY (Yasin) dan SY alias Klowor.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penyidik masih membuka peluang adanya penambahan tersangka dalam perkara ini.

“Ada kemungkinan penambahan tersangka di samping yang sudah diamankan tiga orang ini," ujarnya, Sabtu (3/1/2026).

Dari hasil penyidikan sementara, para tersangka dalam kasus kekerasan Nenek Elina dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama terhadap orang. Ancaman hukuman dalam pasal tersebut maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.

Penyidik Renakta Polda Jatim saat ini masih memfokuskan penanganan perkara pada unsur pidana kekerasan secara bersama-sama. Sementara itu, terkait dugaan kepemilikan rumah maupun adanya surat-surat yang dilaporkan hilang dan diduga diambil oleh tersangka, akan ditindaklanjuti dalam proses penyelidikan selanjutnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut