get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Pencabulan di Ponpes Bangkalan Masuk Penyelidikan, Polisi Periksa Saksi

Polda Jatim Tangkap Sindikat Peretas Akun Bank dan Data Kartu Kredit 

Senin, 28 Juni 2021 - 17:23:00 WIB
Polda Jatim Tangkap Sindikat Peretas Akun Bank dan Data Kartu Kredit 
Dua pelaku peretas data kartu kredit saat berada di Mapolda Jatim, Senin (28/6/2021). (Foto: Sindonews/Lukman Hakim).

"Pemeriksaan terhadap HTS juga mengarah kepada tersangka lainnya yang memiliki peran sebagai data email (email result) ke tersangka HTS, yakni AZ di Jakarta," kata Gatot. 

Wadirkrimsus Polda Jatim, AKBP Zulham Efendi menambahkan, kasus ini terungkap saat patroli siber Polda Jatim menemukan akun Facebook milik HTS yang memposting suatu penawaran atau penjualan data. Data tersebut berupa data akun Bank Of America (BOA) milik WNA, data e-mail berisikan data credit card dan data akun marketplace (Venmo, Paxful dan Indodax). 

"Dalam satu tahun, komplotan ini menghasilkan keuntungan hingga ratusan juta," katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika Pasal 32 ayat (2) Jo Pasal 48 ayat (2). Selain itu Pasal 480 KUHP dan/atau Pasal 55, 56 KUHP.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut