get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Pencabulan di Ponpes Bangkalan Masuk Penyelidikan, Polisi Periksa Saksi

Polda Jatim Tangkap Sindikat Peretas Akun Bank dan Data Kartu Kredit 

Senin, 28 Juni 2021 - 17:23:00 WIB
Polda Jatim Tangkap Sindikat Peretas Akun Bank dan Data Kartu Kredit 
Dua pelaku peretas data kartu kredit saat berada di Mapolda Jatim, Senin (28/6/2021). (Foto: Sindonews/Lukman Hakim).

SURABAYA, iNews.id - Subdit V Siber Ditreskrimsus Polds Jatim menangkap dua peretas (hacker) akun bank dan data kartu kredit, FSR warga Bekas dan AZ warga Jakarta. Kedua pelaku merupakan jaringan dari kasus sebelumnya dengan tersangka HTS. 

HTS ditangkap bersama tersangka lain, yakni AD dan RS. HTS bertindak sebagai penampung data yang digunakan sebagai sarana perbuatan ilegal akses. Sedangkan AD bertindak sebagai eksekutor yang mengolah berbagai data yang dikirimkan dari tersangka HTS. 

Sementara RH bertindak selaku pengumpul data atau mencari data credit card. Terakhir, RS berperan sebagai penyedia akun Paxful (data milik orang lain). 

"Tersangka FSR dan AZ ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari keempat tersangka yaitu tersangka HTS, dkk," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (28/6/2021).

Dari hasil pemeriksaan terhadap HTS dihubungkan dengan barang bukti yang ada, diperoleh petunjuk yang mengarah kepada FSR. FSR berperan sebagai penyedia layanan rekening bersama (rekber) dan berhasil diamankan oleh petugas di Bekasi. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut