get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jatim Ungkap 1.443 Kasus selama Operasi Sikat Semeru, 1.135 Tersangka Ditangkap

Polda Jatim Tangkap 27 Pelaku Penimbunan BBM Bersubsidi Senilai Rp25 Miliar, Ini Modusnya

Jumat, 24 Februari 2023 - 09:11:00 WIB
Polda Jatim Tangkap 27 Pelaku Penimbunan BBM Bersubsidi Senilai Rp25 Miliar, Ini Modusnya
Para tersangka penimbunan solar bersubsidi saat di Mapolda Jatim. (istimewa).

Dia menjelaskan, dari hasil pendalaman sementara, sejumlah tersangka mengaku telah melakukan sejak Desember 2022 lalu. Pihaknya sudah menyita beberapa dokumen dan handphone guna melihat transaksi sejak kapan mereka beraksi. "Dari aksi tersebut, ditaksir kerugian mencapai Rp25 miliar dari total 45,5 ton atau 45.500 liter solar subsidi yang diamankan," katanya. 

Dalam perkara ini, Polda Jatim mengamankan dua truk box modifikasi tangki. Kemudian satu unit truk box berisi dua bull berkapasitas 1.000 liter, lalu satu unit truk berisi empat bull kapasitas 1.000 liter, 24 buah bull kapasitas 1.000 liter berisi solar subsidi, 32 bull kapasitas 1.000 liter kosong, sejumlah dokumen dan beberapa lainnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja juncto Pasal 55 Ayat (1) ke (1) KUHP Pidana. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut