get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Gunung Bromo yang Wajib Kamu Coba untuk Liburan Tanpa Hambatan

Peringatan Wulan Kepitu, Kendaraan Bermotor Dilarang Masuk ke Kawasan Wisata Bromo

Selasa, 13 Desember 2022 - 11:19:00 WIB
Peringatan Wulan Kepitu, Kendaraan Bermotor Dilarang Masuk ke Kawasan Wisata Bromo
Wisata Gunung Bromo bakal dilarang untuk kendaraan bermotor (Foto: MPI/Avirista Midaada).

Selanjutnya, Wulan Kapitu berakhir pada hari Sabtu 21 Januari 2023 mulai pukul 18.00 WIB hingga berakhirnya pada Minggu 22 Januari 2023 pukul 18.00 WIB.

"Maka itu dilakukan penutupan kaldera Tengger TNBTS dari kendaraan bermotor, kecuali dalam kedaruratan atau emergency," kata Hendro Widjanarko, Selasa (13/12/2022).

Penutupan akses kendaraan bermotor dari pintu masuk Pasuruan dimulai dari sektor Pakis Bincil, sedangkan dari arah Malang dan Lumajang larangan kendaraan bermotor masuk sampai dengan Jemplang.

"Terakhir dari arah Probolinggo batas kendaraan bermotor sampai dengan Cemorolawang," katanya. 

Sebagai informasi, akses masuk menuju Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dapat melalui empat kabupaten di sekitarnya. Pintu masuk pertama melalui Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, Kabupaten Lumajang, dan Kabupaten Probolinggo.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut