get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Gunung Bromo yang Wajib Kamu Coba untuk Liburan Tanpa Hambatan

Peringatan Wulan Kepitu, Kendaraan Bermotor Dilarang Masuk ke Kawasan Wisata Bromo

Selasa, 13 Desember 2022 - 11:19:00 WIB
Peringatan Wulan Kepitu, Kendaraan Bermotor Dilarang Masuk ke Kawasan Wisata Bromo
Wisata Gunung Bromo bakal dilarang untuk kendaraan bermotor (Foto: MPI/Avirista Midaada).

MALANG, iNews.id - Objek Wisata Gunung Bromo steril dari kendaraan bermotor selama empat hari ke depan. Semua jenis kendaraan bermotor dilarang masuk menuju area kaldera. 

Larangan ini dikeluakan menyusul kegiatan Wulan Kapitu yang diperingati oleh masyarakat adat Hindu Tengger. Penutupan akses kendaraan bermotor ke kaldera Tengger disampaikan Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Probolinggo nomor: 219/PHDI-KAB/XII/2022 tanggal 5 Desember 2022, perihal Pemberitahuan Wulan Kapitu, dalam rangka menghormati adat dan budaya masyarakat Tengger pada Wulan Kapitu. 

Kepala Balai Besar TNBTS C. Hendro Widjanarko mengatakan, pihaknya mengeluarkan surat pemberitahuan dengan nomor PG. 1D IT.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/12/2022 tentang Pembatasan Kunjungan Wisata Alam dan Kegiatan Masyarakat Pada Wulan Kapitu 2023 tertanggal 9 Desember 2022. 

Dimana keputusan yang dikeluarkan Balai Besar TNBTS didasari pada permohonan dari Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia, peringatan Wulan Kapitu jatuh pada hari Jumat tanggal 23 Desember 2022 mulai pukul 18.00 WIB sampai dengan hari Sabtu tanggal 24 Desember 2022 pukul 18.00 WIB.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut