get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanah Bergerak di Lebak Semakin Memprihatinkan, Rumah Retak hingga Ambruk

Perempuan Viral Siram Rumah Tetangga dengan Kotoran Manusia Dihukum 1 Bulan Penjata

Rabu, 31 Mei 2023 - 13:25:00 WIB
Perempuan Viral Siram Rumah Tetangga dengan Kotoran Manusia Dihukum 1 Bulan Penjata
Pelaku penyiraman kotoran manusia, Masriah, saat sidang vonis di PN Sidoarjo. (Pramono Putra).

Meski begitu tidak terlihat raut penyesalan di wajah pelaku. Terdakwa tetap tenang dan biasa-biasa saja, kendati telah bersalah dan merugikan orang lain. 

Penyidik PPNS Satpol PP Sidoarjo, Anas Ali Akbar, mengatakan, menerima putusan hakim tersebut. Sebab, menurutnya sudah memenuhi rasa keadilan. "Apa yang diputuskan hakim sudah maksimal," katanya. 

Sementara itu, keluarga korban mengaku tidak puas dan akan mengajukan kasus tersebut ke jalur hukum perdata dengan meminta ganti rugi atas kerusakan yang terjadi akibat perbuatan pelaku. "Kami sudah bulat tidak puas dengan vonis hakim," kata anak korban Nur Mas'ud.

Setelah disidang di Pengadilan Negeri Sidoarjo, pelaku akan diserahkan pihak Satpol PP ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo untuk ditahan.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut